Persaingan Untung Rugi Forex


Cara Trading Forex yang Simpel Tapi Untung Cara Trading Forex yang Simpel Tapi Untung Banyak comerciante baik pemula maupun yang sudah lama bergelut di dunia forex menghabiskan waktu dan uang mereka yang tidak sedikit untuk investasi dan bertrading forex. Namun hasilnya hanya lucro sedikit dan tidak sedikit yang rugi karena erro humano, jaringan internet lemot, ketidakstabilan emosi dan mental, ketamakan, keserakahan dan kurang pendalaman strategi trading, begitu juga dengan risk manajemen yang tidak diterapkan dengan baik. Ada cara trading yang simples comerciante de tapi menguntungkan. Tidak perlu menganalisa perkembangan mercado forex terlalu dalam, hanya dengan cara cópia trader atau forex copy seguidor anda bisa mengikuti para master forex yang sudah sangat berpengalaman dalam mengelola keuangan di forex. Cara Trading Forex yang Simple tapi Untung 1. Cara Copy Trader Copy Trader ini di populerkan oleh Broker forex etoro. Dimana setiap forex trader yang belum berpengalaman bisa melakukan cópia atau menduplikasi trading yang dilakukan para o mestre yang profit tradenya bisa menjapai 98. Di eToro anda bisa melakukan copy trader secara gratis, tanpa pemungutan cost apapun, hanya saja eToro plataforma de webgader, e depósito mínimo 50 Dollar melalui PayPal. Kalau Anda ingin mencoba trading dengan Broker etoro dan menggunakan sistem copy trader dan saya sarankan gunkan prática akun, jika sudah paham anda bisa melakukan depósito untuk trading di eToro, karena forex adalah investasi yang beresiko tinggi, alto ganho de alta dor. Anda bisa membaca cara membuka akun eTorod e cara trader cópia. 2. Cara Forex Copy Follower Forex copy seguidor ini dipopulerkan oleh Broker INSTAFOREX. Namun tidak banyak berbeda dengan sistem trading trader eToro. Dan bagi anda yang familiar di INSTAFOREX, anda bisa mencoba Seguidor de cópia de Forex, Anda mendaftar terlebih dahulu, kemudian anda Login ke kabinet akun dan klik 8220Forex Copy System, dan klik Forex Copy Follower, klik tombol monitorando dan e anda bisa lihat comerciante yang terbaik yang bisa E uma cópia. Silakan lihat cara daftar e membuka akun di INSTAFOREX. 3. Cara Trading dengan Signal Forex Trading dengan sinal forex, membuat anda trading sangat simple dan mudah, hanya menunggu sinal forex kapan posição aberta yang diberikan oleh pihak ketiga yang mengelola jasa sinal forex. Biasanya Jasa Signal Forex ini berbayar, kalau pun ada yang gratis masih diragukan keakurtannya, mengenai waktu Open Posição. Karena tidaklah semua sinal forex ini dihasilkan oleh comerciante profissional, karena ada juga sinal yang diberikan oleh robô, yang terkadang menghasilkan lucro tidak sesuai dengan uang yang kita bayarkan terhadap sinal forex tersebut. Saran saya, Jika anda melakukan teknik que negocia o forex denunciou o sinal forex yang berbayar, o sinal de pilihlah Forex yang kredebilitas nya sudah tidak diragukan lagi. Baca juga avalia o testimoni mereka. 4. Cara Trading Dengan Fokus pada Satu Pasang Mata Uang Cara ke-empat ini, inilah cara yang terbaik menurut saya. Cara trading dengan hanya fokus pada 1 par de moeda, misalnya GBPUSD, Anda bisa menguasai passar forex untuk satu par, tendência, história, fundamental dan waktu Open Posisi yang paling tepat. Untuk apa melakukan banyak OP dengan banyak moeda namun hasil trading anda rugi, sampai margem Anda menos margem kemudiana chamada terjadi, ini sangat membuat Anda frustasi dengan keadaan ini. Forex bukanlah cara Anda cepat menjadi kaya raya, kalau Anda memahami trading yang sesungguhnya adalah memaksimalkan lucro de meminimalisir kerugian, kalaupun anda mendapat lucro 100 Dólar perhari dengan 1 Par moeda, itu lebih baik ketimbang Anda membuka banyak posisi dengan banyak par yang kemudian margem flutuante anda Semakin menipiskan modal Anda. Lihat saja Analis forex di INSTAFOREX. Mereka memberikan Analisa sesuai dengan PAIR yang mereka biasa analisa. Tidak lebih dari 2 Par mata uang yang mereka analisa. Jadi keuntungan bisa diperoleh dengan hanya fokus pada satu par mata uang. Dan Kerugian chatice bisa dikurangi. Mudah-mudahan cara trading forex yang simples e menciónungkan ini bisa menjadi sumber bagi anda untuk tetap eksis trading forex. Compartilhe isso Compartilhar no Facebook Tweet on Twitter Plus no GoogleBUMN HARUS UNTUNG ATAU RUGI Persepsi masyarakat beranggapan apabila BUMN adalah perusahaan negara yang dikelola oleh negara dan sekaligus menjadi sumber pendapatan negara. BUMN tudak ubahnya seperti halnya korporasi atau swasta pada umumnya. Permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan BUMN saat ini adalah kinerja (performance) intervensi non korporasi. Apapun permasalahan tersebut, akan lebih baik mempertanyakan apakah BUMN sebaiknya merugi ataukah didorong untuk menghasilkan keuntungan (laba) Terhitung hingga Desember 2010 terdapat sebanyak 141 perusahaan milik negara (BUMN) yang tercatat pada Kementrian BUMN. Data statistik keuangan dari laporan tahunan pada Kementrian BUMN menyebutkan apabila terhitung em 2006 - 2010 terdapat sebanyak 38 BUMN yang mengalami kerugian. Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan dari sebesar 24 perusahaan pada tahun 2009 dan 23 perusahaan tahun 2008. Tahun 2007 terdapat sebanyak 33 BUMN yang mengalami kerugian (Vivanews, Minggu, 1 Januari 2012). Trend di masa depan akan cenderung terus meningkat jumlah perusahaan negara yang akan mengalami kerugian. Tahun 2009 lalu disebutkan pula terdapat sebanyak 13 BUMN yang mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah. Isu BUMN kemudian sempat menjadi isu sentral yang masuk ke dalam agenda remodelação kabinet pada bulan Oktober 2011 lalu. Menteri BUMN termasuk salah satu yang diganti, yaitu digantikan por dahlan Iskan yang semula menempati jabatan Dirut PLN (salah satu BUMN). Di awal masa jabatannya selaku Menteri BUMN, Dahlan Iskan hanya sempat sesumbar akan membatasi intervensi parpol ke dalam BUMN. Agenda untuk menutup sejumlah BUMN pun digulirkan sebagai solusi agar tidak memberatkan APBN. PT Merpati Nusantara termasuk salah satunya yang terus mendapatkan suntikan dana dari APBN. Sampai akhirnya sebelum diumumkannya peringkat utang Indonésia, Dahlan Iskan mendorong BUMN untuk menjual surat-surat utang (obligaz). Tidak ada langkah strategis mengatasi isu finansial dan persoalan kinerja BUMN. Dari 141 perusahaan terdapat sebanyak 38 perusahaan yang merugi atau sebesar 26,95 dari total BUMN. Tinjauan Historis Sejarah berdirinya BUMN merupakan tinjauan yang cukup panjang dan tidak bisa dilepaskan dari sejarah cita-cita revolusi. Paska Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945, pemerintah Indonésia praktis tidak memiliki apapun yang dapat digunakan untuk mewujudkan amanat konstitusi. Agresi Militer I dan II menguras cukup banyak sumberdaya, sehingga pemerintah republik kesulitan untuk mewujudkan amanat pada pasal 33 UUD 1945. Di sinilah kemudian Presiden Soekarno merealisasikan tindakan untuk menasionalisasikan sejumlah besar perusahaan milik asing (Belanda) untuk dijadikan perusahaan milik negara. Misal saja yang sekarang ini menjadi Garuda Indonesia Airways, Pertamina, Telkom, PT Pos Indonésia, PT KAI, PLN, rumah sakit, industri perbankan, industri pengolahan, dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan asing yang telah berganti kepemilikan. Tidak semua BUMN adalah hasil nasionalisasi ketika itu. Beberapa BUMN dibangun berdasarkan swadaya individual yang disokong oleh pemerintah seperti kemunculan IPTN. Tidak sederhana implikasi yang harus diterima oleh bangsa Indonésia akibat nasionalisasi aset milik pemerintah kerajaan Belanda. Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 23 Agustus 1949, Indonésia harus dipaksa untuk mengakui seluruh kerugian kerajaan Belanda termasuk melimpahkan seluruh tanggungan utang pemerintah Hindia Belanda. Ketersediaan sumberdaya manusia masih sangat terbatas di masa itu. Pihak kerajaan Belanda menarik seluruh konsultan dan ahli teknisnya yang semula bekerja mengelola perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasikan oleh pemerintah Indonésia. Para fundar os pais tentunya tidak berpikir mengenai untung atau rugi, karena sejak awal dilakukan nasionalisasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan amanat konstitusi pada Pasal 33 UUD 1945. Secara bertahap pula, pemerintah Indonésia mempersiapkan pengembangan sumberdaya manusia agar nantinya mampu secara óptimo mengelola perusahaan-perusahaan milik negara. Titik balik perkembangan historis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesungguhnya baru dimulai pada tahun 1969. Semakin masuknya pengaruh liberalisasi ke dalam kebijakan perekonomian dan pembangunan mendorong pemerintah Orde Baru (Orba) menerbitkan UU No 9 Tahun 1969 Tentang Bentuk Badan Usaha Negara. Pemerintah memperkenalkan asas pengelolaan BUMN yang dikenal dengan istilah dekonsentrasi, debirokrasi, dan desentralisasi. Dibukalah kesempatan bagi pihak swasta untuk turut terlibat ke dalam proses pembangunan yang dikelola melalui BUMN. Dari undang-undang tersebut muncul 3 istilah baru yang dikenalkan terhadap BUMN, yaitu: 1. Perusahaan Jawatan (Perjan) 2. Perusahaan Umum (Perum) 3. Perusahaan Perseroan (Persero). Pemberian nama badan usaha tersebut dimaksudkan sebagai wujud tata kelola BUMN yang diterapkan oleh pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk mendorong BUMN agar dapat memberikan kontribusi positif, yaitu sumber pembiayaan APBN. Pada masa inilah sesungguhnya arah pengelolaan BUMN telah mengalami pergeseran. Istilah privatisasi mulai diperkenalkan seiring dengan mulai diperkenalkannya konsep perekonomian global atau disebut globalisasi di awal dekade 1990an. Privatisasi adalah mengubah pola pengelolaan BUMN yang semula sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah menjadi pengelolaan terbuka. Dalam hal ini, pihak swasta manapun dapat turut andil dalam pengelolaan dan tidak terbatas pada kerjasama antar korporasi. Wacana privatisasi bersamaan diperkenalkan pula dengan wacana swastanisasi BUMN. Di sinilah sesungguhnya menjadi titik balik dimulainya penjualan aset-aset BUMN. Paska krisis 1998, pihak IMF yang selama ini berperan sebagai konsultan pengelolaan keuangan mendesak agar Indonésia merencanakan roteiro melakukan penjualan BUMN. Tujuannya untuk mengurangi beban anggaran dalam APBN yang terus membengkak. Ditambahkan lagi krisis moneter 1998 berdampak menciptakan biaya pemulihan (recuperação) yang cukup besar, sehingga memaksa pemerintah mengambil tindakan strategis dalam jangka pendek. Privatisasi besar-besaran pun mulai dilakukan sejak tahun 2001. Salah satunya yang kemudian menjadi pergunjingan nasal adalah dijualnya aset telekomunikasi, yaitu Indosat. Penjualan aset Indosat menjadi batu sandungan politik bagi Megawati Soekarnoputri di Lawan-lawan politiknya di 2004 dan 2009. Tinjauan Permasalahan Jakarta Lloyd merupakan salah satu BUMN yang dianggap sering merugi. Perusahaan negara dengan status persero tersebut merupakan perusahaan jasa angkutan peti kemas. Tidak sedikit kejadian kurang menyenangkan terdengar dari persero ini. Mulai dari kasus pembayaran gaji karyawan yang sering terlambat hingga ketidakmampuannya menebus kapal yang ditahan de Singapura. Tentunya yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin perusahaan yang bergerak di bidang maritim tersebut dapat hidup di ujung tanduk di negeri sendiri yang didominasi oleh lautan Siapa yang sekiranya lebih kaya akan migas, Malásia ataukah Indonésia Tentu saja pertanyaan tersebut dapat dengan mudah dijawab. Mari kita lihat suatu perbandingan riil capaian atas laba bersih antara Pertamina (persero) dan Petronas. Setiap tahunnya, Pertamina setidaknya mampu menghasilkan laba bersih sebesar Rp 22 triliun atau tidak lebih dari Rp 24 triliun. Bandingkan dengan Petronas yang mampu meraup laba bersih hingga di atas Rp 200 triliun por tahun. Malásia sendiri masih menerapkan BBM bersubsidi seperti yang disediakan pula oleh Pertamina. Petronas bukan saja mampu membangun menara kembar yang sering dikunjungi oleh orang Indonésia (turis). Mereka pun sudah menjadi langganan tetap patrocinador dalam ajang balap otomotif paling bergengsi seperti Fórmula 1 e GPMotor. Sejak lama, permasalahan fundamental di dalam BUMN tidak pernah diidentifikasikan secara transparan. Selalu saja menggunakan dalih pengelolaan yang tidak efektif dan menudingnya membebani APBN. Masing-masing BUMN sebenarnya memiliki latar belakang permasalahan yang bervariasi. Namun, pokok permasalahan yang sekaligus menjadi akar dari permasalahannya justru tidak berbeda. Sejak dekade 1980an, pemerintah telah mengurangi berbagai proteksi atas beberapa BUMN yang sebelumnya sempat diberikan hak monopoli. BUMAN Tidak lagi memiliki hak untuk menguasai cabang-cabang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Mereka yang masih menjadi pelaku tunggal diwajibkan untuk melakukan kemitraan dengan pihak swasta, baik swasta dalam negeri maupun luar negeri. Hanya terdapat beberapa di antaranya yang masih menjadi pelaku tunggal, seperti PT KAI. Beberapa monopoli sebenarnya masih ada, seperti monopoli sambungan telepon e monopoli penguasaan akses interkoneksi yang dikuasai por telefone Telkom. Namun, dibukanya pintu persaingan maupun kemitraan tidak membuat BUMN semakin menjadi lebih baik. Menteri BUMN, Dahlan Iskan belum lama setelah dilantik pernah sesumbar akan menghilangkan intervensi politik dari parpol ke dalam BUMN. Intervensi seperti apa tidak pernah dijelaskan detailnya. Apakah intervensi politik menjadi sumber penyebab masalah di BUMN Terlalu naif apabila hanya menyebutkan pada intervensi politik dari parpol. Intervensi itu memang ada, akan tetapi bukan semata berasal dari parpol dan bukan pula satu-satunya sementes permasalahan BUMN. Di tahun 1992, Cacuk Sudarijanto (alm) dipecat dari jabatannya Dirut Telkom. Pangkal persoalan yang dituduhkan oleh pemerintah apabila Cacuk dianggap telah melanggar prosedur concurso Gelombang Mikro Digital (GMD) de PT Telkom (Majalah Tempo, 17 de outubro de 1992). Cacuk mengambil langkah memenangkan secara sepiihak pihak TRT (perusahaan dibawah naungan Phillips, Belanda). Sementara itu, peserta tender lainnya, yaitu Alcatel (Perancis) sudah bermitra terlebih dahulu dengan Electrindo Nusantara (Bimantara). Tentu saja keputusan Cacuk tersebut tidak disukai oleh Soeharto dan langsung memutuskan pergantian dirut. Apalagi TRT belum memiliki mitra yang jelas dan tentunya pula tidak akan bermitra dengan perusahaan-perusahaan milik keluarga penguasa. Ada dua perusahaan besar milik negara yang bergerak di bidang kemaritiman, yaitu PT PAL e PT Jakarta Llyod. PT PAL memiliki bisnis membangun kapal laut, seperti kapal peti kemas, kapal penumpang, ferry, kapal motor sedang, kapal perang, dan berbagai jenis kapal yang saat ini telah mengarungi samudera. Adaptar untuk PT Jakarta Llyod menangani pengankutan peti kemas di wilayah perairan NKRI maupun lintas negara. PT Jakarta Lloyd yang paling sering terdengar berita kurang menyenangkan. PT PAL sendiri mengakui masih menunggu suntikan dana dari pemerintah. Tentunya akan menjadi pertanyaan bagaimana suatu perusahaan yang hidup di negara dengan karakter maritim kesulitan untuk bertahan. Jika kita perhatikan dengan seksama di sektor migas, ada berapa banyak kilang eksplorasi migas yang dimiliki oleh Pertamina Sektor migas saat ini sudah didominasi eksplorasinya oleh korporasi migas dari asing. Blok Cepu itu saja misalnya yang sebenarnya bisa dikelola por Pertamina malah diserahkan kepada Exxon Mobile (Amerika). Di antara negara Ásia, hanya Indonésia satu-satunya negara yang pertama kali memiliki perusahaan minyak. Realitanya sampai saat ini pemerintah masih harus bermitra dengan perusahaan minyak milik asing untuk mengeksplorasi minyak maupun gas alam. Hampir 90 pengelolaan minyak di dalam negeri sudah dikuasai oleh asing. Akar persoalan di dalam pengelolaan BUMN sebenarnya cukup sederhana, yaitu bersumber dari dua masalah fundamental. Pertama, merebaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan BUMN yang sudah terjadi sejak masa Orba. Jika Dahlan Iskan katakan intervensi parpol, maka intervensi yang sesungguhnya berasal dari kekuasaan dan oligarkinya. Istilah mafia di dalam mafia sulit dibuktikan, akan tetapi nyata terdapat di seluruh pengelolaan BUMN. Sumber permasalahan kedua, yaitu adanya keterikatan 8216samar8217 dengan pihak asing yang mampu untuk mempengaruhi jalannya kebijakan ekonomi dan pembangunan. Privatiasasi tidak lain merupakan desakan dari IMF yang selanjutnya menjadi agenda pembangunan nasional. Tentu saja, idegagasan dari IMF memiliki kepentingan ganda, terutama kepentingan untuk mengatur iklim politik di dalam negeri. Untung Atau Rugi Quo Vadis Privatisasi telah berjalan hampir 20 tahun lamanya. Persoalan pengelolaan BUMN masih saja tersandung pada kinerja BUMN melalui indikator laporan keuangan. Dari persepsi tersebut kemudian diarahkan pada perspektif manfaat BUMN sebagai salah satu penopang dalam pos sementes pembiayaan dalam APBN. Untung ataupun rugi dari laporan keuangan BUMN akan menentukan keputusan dalam penyusunan APBN yang bertujuan untuk mendorong dinamika positif dari perekonomian nasional dan sumber pendanaan untuk pembangunan nasional. Isu BUMN yang terus merugi kemudian terus bergulir hingga pada opsi kebijakan untuk menutup BUMN yang merugi. Alasannya, BUMN tersebut dianggap hanya akan membebani APBN. Salah satu BUMN strategis yang diisukan untuk ditutup adalah PT Merpati Nusantara, yaitu perusahaan penerbangan komersil yang melayani rute penerbangan domestik, terutama rute ke wilayah pelosok. Sejak 2001, jumlah BUMN yang merugi terus mengalami peningkatan. Keputusan pemerintah pun nampak seolah hendak menjaga citra politik, sehingga tidak memperhatikan pertimbangan finansial maupun perekonomian. Pemerintah sendiri tidak pernah secara transparan membuka permasalahan di dalam BUMN sendiri. Sesuatu yang sesungguhnya sudah menjadi semacam rahasia umum. Idealnya, BUMN memang seharunya memberikan manfaat (benefício) bukan dalam arti sekedar keuntungan berupa laba finansial. Pemerintah akan memperoleh bagian laba BUMN yang berasal dari pembayaran dividen dan atau pembayaran pajak. Idealnya pula, BUMN dapat pula menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dapat memanfaatkan BUMN untuk mengendalikan perekonomian nasional, seperti mengendalikan persaingan, fungsi pengendali perilaku ekonomi, dan sebagai pendukung untuk menghadapi persaingan global. Masalah não encontrou atau rugi sesungguhnya harus dikembalikan pada fundamen dibentuknya BUMN, yaitu untuk memenuhi amanat konstitusi pada Pasal 33 UUD 1945. Sebagian besar BUMN saat ini sudah mengimplementasikan modelo swastanisasi, yaitu pola pengelolaan usaha secara profesional seperti yang kebanyakan terdapat pada korporasi milik swasta. Penutupan BUMN bukan solusi yang tepat, karena nantinya akan diikuti dengan opsi penutupan BUMN lainnya. Jika keputusan penutupan BUMN harus diambil, maka langkah yang perlu dipertimbangkan adalah melakukan pengalihan aset dan atau melakukan penggabungan (fusão) dengan BUMN lainnya. Opsi akuisisi oleh BUMN lainnya dapat pula diterapkan yang nantinya akan diarahkan pada programa untuk pengalihan atau pengefektifan aset. Hal ini dapat dilakukan pada BUMN yang perannya sudah cukup banyak diisi oleh perusahaan swasta dan pemerintah masih memiliki opsi untuk melakukan pengendalian perilaku usaha. Jika dilihat pada statistik laba-rugi di atas, terlihat sebagian besar BUMN menghasilkan laba dari periode 2005-2009. Perolehan total laba dari BUMN yang menghasilkan laba terus meningkat, sekalipun memiliki kecenderungan mengalami penurunan, yaitu dari sebesar 61,47 pada 2006 Menjadi 13,42 di tahun 2009. Total rugi dari BUMN yang merugi paling tinggi terjadi pada tahun 2008, yaitu sekitar hampir Rp 14 triliun. Rata-rata total kerugian masih di bawah Rp 10 triliun por tahunnya. Jumlah BUMN yang merugi cenderung menurun, yaitu dari sebanyak 36 BUMN pada tahun 2005 menjadi 24 BUMN Pada tahun 2009. Kembali pada opsi untuk melakukan pengalihan aset dengan melakukan tindakan fusão ataupun akuisisi oleh BUMN lainnya. Total saat ini terdapat sebanyak 141 BUMN. Tentunya akan semakin tidak mudah untuk mengontrol keseluruhan perusahaan yang berstatus milik negara. Sekalipun demikian, sebagian besar BUMN tersebut memiliki peran yang cukup strategis. Namun, pemerintah harus melepas beberapa BUMN yang perannya sudah banyak diisi oleh korporasi milik swasta dan fungsinya sebagai alat kontrol perekonomian hanyalah opsional. Desarmando itu, langkah berani harus dilakukan untuk membersihkan mafia-mafia yang bersarang di dalam BUMN itu sendiri, termasuk pemersihan dari unsur KKN.

Comments

Popular posts from this blog

Databull Forex Trading

Forex Trading Strategy Candlestick

Melhores Corretores De Opções Binárias Para Nós Comerciantes